Vaksin Dengue: Kriteria Usia dan Siapa yang Dapat Menerimanya
Perkembangan mutakhir vaksin demam berdarah dengue di Indonesia dan pedoman klinis penggunaannya.
Situasi DBD di Indonesia dan Beban Penyakit pada Anak
Indonesia menempati salah satu peringkat tertinggi kasus DBD di Asia Tenggara. Anak-anak usia sekolah merupakan kelompok yang paling sering dirawat inap akibat infeksi virus dengue.
Komplikasi paling ditakuti adalah Dengue Shock Syndrome (DSS) di mana cairan plasma darah merembes keluar dari pembuluh darah, memicu penurunan tekanan darah drastis dan kegagalan fungsi organ dalam.
Siapa yang Berhak Menerima Vaksin Dengue Saat Ini?
Dengan hadirnya vaksin generasi terbaru Qdenga (TAK-003) yang telah mengantongi izin edar BPOM dan rekomendasi IDAI:
1. Usia: Diberikan untuk anak usia 6 tahun hingga dewasa 45 tahun.
2. Riwayat Infeksi: Dapat diberikan kepada anak yang SUDAH PERNAH maupun BELUM PERNAH terinfeksi DBD sebelumnya tanpa perlu tes darah serologi awal.
3. Skema Dosis: Diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 3 bulan (bulan 0 dan bulan ke-3).
4. Kontraindikasi: Tidak boleh diberikan kepada wanita hamil, ibu menyusui, atau individu dengan defisiensi imun berat karena merupakan vaksin virus hidup yang dilemahkan.
Pertanyaan Terkait Topik Ini
Apakah setelah vaksin dengue anak dijamin 100% tidak terkena DBD?
Tidak ada vaksin yang memberikan proteksi 100%. Namun, vaksin dengue terbukti klinis menurunkan risiko rawat inap rumah sakit lebih dari 80% dan mencegah kematian akibat syok dengue berat.